DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

KPK Supervisi DPRD Sukoharjo Terkait dengan Korupsi

25 Oktober 2024
in Uncategorized
305 23
0
1k
SHARES
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KPK memberikan pembekalan tentang korupsi pada anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jumat (25/10).

SUKOHARJO – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memberikan pembekalan pada seluruh anggota DPRD Sukoharjo, Jumat (25/10).

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo dan dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto yang didampingi tiga pimpinan DPRD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan meteri terkait dengan korupsi sekaligus titik-titik rawan korupsi. Di antaranya di pembagian dan pengaturan jatah proyek, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, dana aspirasi dan lain sebaainya.

Juga dijelaskan bagaimana modus korupsi yang selama ini terjadi. Di antaranya, penyalahgunaan jabatan, korupsi pada momen elektoral dan korupsi pada momen pembuatan kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan menganai jenis tidan pidana korupsi berasarkan UU 31/1999 jo.UU 20/2001, dimana korupsi dirumuskan dalam 30 jenis, dikelompokkan menjadi 7 kelompok besar.

Di antaranya, kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

Dalam konteks perencanaan dan penganggaran, KPK menjelaskan, ada istilah pokir. Yakni salah satu cara mengalokasikan aspirasi masyarakat ke dalam APBD melalui peran aktif anggota DPRD.

Modusnya, pimpinan dan anggota DPRD meminta kepala derah untuk memberikan uang suap (pokir) agar dilakukan pembahasan APBD maupun APBDP hingga pengesahannya.

Anggota DPRD mengepul aspirasi melalui ‘makelar’ dan melakukan ijon-potong 20 persen (Belanja hibah, belanja Bansos, BKK dan belanja lainnya).

Kontraktor melakukan pendekatan dan memberikan uang suap kepada pimpinan DPRD agar memasukkan anggaran atas proyek yang dikehendaki. DPRD merangkap kontraktor dalam menentukan dan melaksanakan proyek proyek di pemerintahan. **

*humas DPRD Sukoharjo

Bagikan
Share416Tweet260Pin94Scan
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo Tetapkan Pimpinan Komisi dan Alkap

Next Post

Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2025

Next Post
Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2025

Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2025

Menjelang Tutup Tahun 2024, DPRD Sukoharjo Tetapkan Tiga Raperda non APBD

Menjelang Tutup Tahun 2024, DPRD Sukoharjo Tetapkan Tiga Raperda non APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AGENDA DEWAN

2026 Juli

Week 3

Sen 29
Sel 30
Rab 1
Kam 2
Jum 3
Sab 4
Ming 5
Sen 6
Sel 7
Rab 8
Kam 9
Jum 10
Sab 11
Ming 12
Sen 13
Sel 14
Rab 15
Kam 16
Jum 17
Sab 18
Ming 19
Sen 20
Sel 21
Rab 22
Kam 23
Jum 24
Sab 25
Ming 26
Sen 27
Sel 28
Rab 29
Kam 30
Jum 31
Sab 1
Ming 2
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

DPRD Sukoharjo Terima Penyampaian Dua Raperda

DPRD Sukoharjo Terima Penyampaian Dua Raperda

30 Juni 2026
Komisi III DPRD Sukoharjo Audensi dengan Warga Siwal Baki

Komisi III DPRD Sukoharjo Audensi dengan Warga Siwal Baki

25 Mei 2026

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In