
SUKOHARJO – DPRD Sukoharjo telah merampungkan pembahasan dan penetapan alat kelengkapan (Alkap) DPRD.
Penetapan alatkap tertuang dalam Keputusan DPRD Sukoharjo Nomor 170/16 tahun 2024 tertanggal 21 Oktober 2024 dan ditandatangani Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto.
Berikut Daftar Pimpinan dan anggota Komisi DPRD Sukoharjo:
Komisi I
Nikolaus Roni Setiawan SH dari Partai Gerindra ditetapkan menjadi Ketua merangkap anggota
Widoyo dari PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
Slagen Abu Gorda dari Partai PDIP ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota
Komisi I terdiri dari anggota, yakni Didik Dwi Raharjo (PDIP), Pradista Fiqri Bagaskoro (PDIP), Parwanto Mulyo Saputro (PDIP), Wisanggeni Indra Aji Kusuma (Partai Golkar), Parmujo PAN), Yunior Wahyu Aprisa (PAN).
Komisi II
Dahono Marlianto dari dari PDIP ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota
Suhardi dari PKB ditetapkan sebagai Wakil Ketua
Sutomo dari PDIP ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara anggota Komisi II adalah, Iwan Gunarto (PDIP), Sugeng Prasdaja (PDIP), Anton Purwo Saputro (PDIP), Sutoyo (PDIP, Yoshua Sindhu Riyanto (Partai Gerindra), Machmud Luthfi Huzain (Partai Golkar), Siti Zakiyatun Ni,mah (PKS) dan Sumadi (PAN).
Komisi III
Wawan Pribadi dari PDIP ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota
Jaka Wuryanta dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
Idris Sarjono dari PDIP ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara anggota Komisi III adalah, Bambang Santoso (PDIP), Jaka Triyatno (PDIP), Maria Kristutiningsih (PDIP), Sri Mulyani (PDIP), Wawan Budi Setianto (Partai Gerindra), Tito Setiyo Nugroho (Partai Gerindra), Sunoto (PAN), Supardiyanto (Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional).
Komisi IV
Danur Sri Wardhana dari PDIP ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota
Agus Sumantri dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Wakil Ketua merangkap aggota
Debora Melani Rian Astuti dari PDIP ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Anggota Komisi IV terdiri dari, Artiyana Ririn Yuanawati (PDIP), Endang Sri Sugiyanti (PDIP), Rizal Benny Dikta (Partai Gerindra, Glorry Himawan (partai Golkar), Sumiyati (PKS), Reza Rizky Ramadhan dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.
Sementara untuk Badan Anggaran (Banggar) diketuai oleh Nurjayanto (Ketua DPRD) dari PDIP dengan tiga wakil ketua.
Yakni, Joko Nugroho (Wakil Ketua DPRD) dari Partai Gerindra, Sardjono (Wakil ketua DPRD) dari Partai Golkar dan Sigid Budi Raharjo (Wakil Ketua) dari PKS. Anggota Banggar terdiri 17 anggota dari Fraksi PDIP (9), Partai Gerindra (2), Partai Golkar (2), PKS (1), Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional (3).
Penetapan pimpinan dan keanggotaan komisi tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharj dengan agenda Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin (21/10). **