
SUKOHARJO – Menjelang akhir tahun 2024, DPRD Kabupaten Sukoharjo bersama dengan Pemkab Sukoharjo menyetujui penetapan tiga Raperda non APBD.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perpustakaan, Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan serta Raperda tentang Kepariwisataan dan ekonomi Kreatif.
Sebelum dilakukan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Sukoharjo, DPRD telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus).
Pansus I yang diketuai Slagen Abu Gorda membahas tentang Raperda Pepustakaan, sementara Pansus II yang diketui Wawan Pribadi membahas Raperda Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan.
Sedangkan Pansus III yang diketuai Dahono Marlianto membahas Raperda Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
*Humas DPRD Sukoharjo