DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

Warga Wiroragen RT 2 Ngadirejo, Kartasura Tolak Rencana Pembangunan Klinik Rawat Inap

21 Februari 2022
in Uncategorized
313 10
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Perwakilan warga Dukuh Wiroragen Desa Ngadirejo, Kartasura hearing dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo.

 

SUKOHARJO  – Warga RT 2 Dukuh Wiroragen Desa Ngadirejo, Kartasura menolak rencana pembangunan klinik rawat inap di linkungan mereka.

Sandi, salah satu perwakilan warga yang datang ke DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin (21/2), ada 23 dari 25 warga di lingkungan calon klinik itu menolak. Kedatangan warga tersebut diterima Komisi IV DPRD, DPU, perizinan dan instansi terkait lainnya.

Dalam berkas yang dibawa warga dan diserahkan ke DPRD disebutkan, banyak warga terdekat dari lokasi tidak mendapatkan undangan saat sosialisasi. Justru yang datang adalah warga luar yang rumahnya jauh dari lokasi.

Selain itu, pemilik klinik kabarnya sebelum acara sosialisasi mendatangi warga secara door to door dan memberikan uang senilai Rp 1 juta.

Ada warga yang tidak hadir dalam acara, tetapi ada tandatangannya. Serta warga dilarang membawa wartawan.

“Yang jelas, kami menolak lokasi itu dibangun klinik rawat inap. Karena belum ada izin dari lingkungan,” ujar Sandi salah satu perwakilan warga di depan Komisi IV.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Danur Sri Wardana dan Sekretaris Komisi IV Sukardi Budi Martono meminta keterangan dari pihak DPU dan perizinan.

“Saya ingin bertanya apakah bisa dibangun ketika belum ada izin lingkungan. Dengan kata lain apakah bisa dibangun saat warga tidak setuju?” tanya Budi pada DPUPR.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo mengatakan, dalam peraturan perundangan yang berlaku saat ini (UU Cipta Kerja) memang tidak ada yang namanya izin lingkungan.

“Dalam UU Cipta Kerja ini IMB memang tidak ada dan persetujuan kanan kiri juga tidak ada. Yang ada, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelasnya.

Prosesnya juga tidak manual lagi tetapi melalui aplikasi yang sudah ada. Bowo mengakui, hal ini memang masih baru bagi pihaknya dan masih terus dipelajari. Khususnya terkait dengan izin lingkungan.

“Kalau peraturan yang lama memang ada. Tetapi sejak UU Cipta Kerja ini, tidak ada. Ini yang terus masih kami pelajari.”

Bowo juga menegaskan bahwa, surta dari DPUPR yang keluar dan salinannya dibaw aoleh warga bukan surat persertujuan. Tetapi surat itu ditujukan pada instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Stau Pintu.

Nmaun surat itu bukan pemberian izin pelaksanaan pembangunan tetapi hanya keterangan peruntukkan tata ruang. “Apakah zona yang diajukan pemohon itu ad adi Kuning, Hijau atau Merah. Jadi bukan menyetujui,” tegasnya.

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan panjang, warga tetap keukuh menolak. Bahkan Kades Ngadirejo dan Camat yang juga hadir diminta untuk tidak memberikan izin ketika warga masih menolak. **

humas: DPRD

Bagikan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Komisi IV DPRD Panggil PT Sari Persada Mandiri dan Karyawan yang di PHK

Next Post

Warga Kecamatan Grogol Tolak Pembangunan Holywings

Next Post

Warga Kecamatan Grogol Tolak Pembangunan Holywings

Dua Kali Gelar Mediasi Penolakan Klinik, Komisi IV Minta Dua Kubu Berdamai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 Desember

Week 1

Sen 1
Sel 2
Rab 3
Kam 4
Jum 5
Sab 6
Ming 7
Sen 8
Sel 9
Rab 10
Kam 11
Jum 12
Sab 13
Ming 14
Sen 15
Sel 16
Rab 17
Kam 18
Jum 19
Sab 20
Ming 21
Sen 22
Sel 23
Rab 24
Kam 25
Jum 26
Sab 27
Ming 28
Sen 29
Sel 30
Rab 31
Kam 1
Jum 2
Sab 3
Ming 4
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

1 Desember 2025
Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

18 November 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In