DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

KPK Supervisi DPRD Sukoharjo Terkait dengan Korupsi

25 Oktober 2024
in Uncategorized
304 23
0
1k
SHARES
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KPK memberikan pembekalan tentang korupsi pada anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jumat (25/10).

SUKOHARJO – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memberikan pembekalan pada seluruh anggota DPRD Sukoharjo, Jumat (25/10).

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo dan dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto yang didampingi tiga pimpinan DPRD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan meteri terkait dengan korupsi sekaligus titik-titik rawan korupsi. Di antaranya di pembagian dan pengaturan jatah proyek, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, dana aspirasi dan lain sebaainya.

Juga dijelaskan bagaimana modus korupsi yang selama ini terjadi. Di antaranya, penyalahgunaan jabatan, korupsi pada momen elektoral dan korupsi pada momen pembuatan kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan menganai jenis tidan pidana korupsi berasarkan UU 31/1999 jo.UU 20/2001, dimana korupsi dirumuskan dalam 30 jenis, dikelompokkan menjadi 7 kelompok besar.

Di antaranya, kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

Dalam konteks perencanaan dan penganggaran, KPK menjelaskan, ada istilah pokir. Yakni salah satu cara mengalokasikan aspirasi masyarakat ke dalam APBD melalui peran aktif anggota DPRD.

Modusnya, pimpinan dan anggota DPRD meminta kepala derah untuk memberikan uang suap (pokir) agar dilakukan pembahasan APBD maupun APBDP hingga pengesahannya.

Anggota DPRD mengepul aspirasi melalui ‘makelar’ dan melakukan ijon-potong 20 persen (Belanja hibah, belanja Bansos, BKK dan belanja lainnya).

Kontraktor melakukan pendekatan dan memberikan uang suap kepada pimpinan DPRD agar memasukkan anggaran atas proyek yang dikehendaki. DPRD merangkap kontraktor dalam menentukan dan melaksanakan proyek proyek di pemerintahan. **

*humas DPRD Sukoharjo

Bagikan
Share414Tweet259Pin93Scan
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo Tetapkan Pimpinan Komisi dan Alkap

Next Post

Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2025

Next Post
Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2025

Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2025

Menjelang Tutup Tahun 2024, DPRD Sukoharjo Tetapkan Tiga Raperda non APBD

Menjelang Tutup Tahun 2024, DPRD Sukoharjo Tetapkan Tiga Raperda non APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2026 Februari

Week 2

Sen 26
Sel 27
Rab 28
Kam 29
Jum 30
Sab 31
Ming 1
Sen 2
Sel 3
Rab 4
Kam 5
Jum 6
Sab 7
Ming 8
Sen 9
Sel 10
Rab 11
Kam 12
Jum 13
Sab 14
Ming 15
Sen 16
Sel 17
Rab 18
Kam 19
Jum 20
Sab 21
Ming 22
Sen 23
Sel 24
Rab 25
Kam 26
Jum 27
Sab 28
Ming 1
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komisi IV DPRD Hearing dengan Gerbang Budaya Sukoharjo

Komisi IV DPRD Hearing dengan Gerbang Budaya Sukoharjo

2 Februari 2026
Gelar Reses di Masa Persidangan I Tahun 2025, Ini Aspirasi yang Dijaring DPRD

Gelar Reses di Masa Persidangan I Tahun 2025, Ini Aspirasi yang Dijaring DPRD

23 Desember 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In