DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

Bupati dan DPRD Setujui Bersama Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda

29 Desember 2021
in Uncategorized
316 6
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Sukoharjo etik Suryani dan Ketua DPRD Wawan Pribadi disaksikan wakil pimpinan DPRD dan wakil Bupati melakkan penandatanganan persetujuan Raperda menjadi Perda.

SUKOHARJO – Panitia Khusus (Pansus) I dan II DPRD Sukoharjo yang melakukan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah merampungkan tugasnya.

Pansus I yang dipimpin Timbul Darmanto menyampaikan hasil pembahasannya dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/12).

Pansus I menyetujui draft Raperda Kabupaten Sukoharjo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dikirimkan ke DPRD.

Terkait penggunaan istilah SKPD dalam Raperda tidak bertentangan dengan hukum dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara hasil fasilitasi Gubernur Jateng ada beberapa frasa yang dihapus dan diubah serta disempurnakan.

Sementara Pansus II yang diketuai Nurjayanto hasil pembahasannya, memberikan rekomendasi dan penyempurnaan tentang Bangunan Gedung dalam Raperda.

Usai menyampaikan hasil pembahasan Pansus tersebut, dilakukan persetujuan antara Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Pimpinan DPRD penetapan dua Raperda menjadi Perda.

Dua Raperda yang disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai Perda tersebut masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan untuk Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disusun dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah beberapa kali dan terakhir UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu berkaitan dengan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terkait Raperda tentang Bangunan Gedung, lanjut Bupati, penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas dan menyempurnakan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung dapat diselesaikan dan ditetapkan sebagai Perda pada hari ini,” tambah Bupati.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi diampingi wakil pimpinan DPRD. (*)

Bagikan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Di PHK Sepihak, Karyawan PT Sari Persada Mandiri Sukoharjo Mengadu ke DPRD

Next Post

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Rakyat Bergerak Sukoharjo soal Presidential Treshold

Next Post

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Rakyat Bergerak Sukoharjo soal Presidential Treshold

Komisi IV DPRD Panggil PT Sari Persada Mandiri dan Karyawan yang di PHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 Desember

Week 1

Sen 1
Sel 2
Rab 3
Kam 4
Jum 5
Sab 6
Ming 7
Sen 8
Sel 9
Rab 10
Kam 11
Jum 12
Sab 13
Ming 14
Sen 15
Sel 16
Rab 17
Kam 18
Jum 19
Sab 20
Ming 21
Sen 22
Sel 23
Rab 24
Kam 25
Jum 26
Sab 27
Ming 28
Sen 29
Sel 30
Rab 31
Kam 1
Jum 2
Sab 3
Ming 4
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

1 Desember 2025
Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

18 November 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In