SUKOHARJO – Komisi I DPRD Kabupaten Sukoharjo memberikan sejumlah kesimpulan pada Pemkab Sukoharjo. Hal tersebut tertuang dalam Kesimpulan Komisi I atasRaperda APBD Sukoharjo tahun anggaran 2023.
Kesimpulan tersebut di antaranya, meminta pelayanan administrasi kependudukan agar lebih ditingkatkan hingga desa/kelurahan terutama pelayanan kependudukan akte kelahiran.
Komisi I juga menyarankan agar setiap desa di Kabupaten Sukoharjo dibentuk SAR untuk penanganan dan penanggulangan bencana di lingkungan desa.
Selain itu Komisi I juga mengusulkan agar menambah anggaran operasional PKK sebesar RP 30 juta di setiap kecamatan.
Khusus keberadaan SAR tingakt desa hal tersebut dilatabelakangi karena sebagian wilayah di Kabupaten Sukoharjo memang rawan terjadi bencana alam. Di antaranya banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Karena itu DPRD mendorong agar terdapat Tim SAR agar dalam setiap penanganannya lebih cepat dan mudah. **
humas DPRD.