DPRD Sukoharjo Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mempimpn Rapat Paripurna Penetapan Propemperda tahun 2023.

SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (17/10/2022) yang dipimpin Ketau DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi menyebutkan, Propemperda tahun 2023 akan menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemkab Sukoharjo dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukoharjo tahun 2023.

Daftar Peraturan Daerah Tahun 2023:

1.Penyelenggaraan Kearsipan
2.Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3.Perparkiran
4.Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa

5.Penyelenggaraan Keolahragaan
6.Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rumah Susun
7.Penyelenggaraan Kepariwisataan
8.Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa
9.Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018-2038

10.Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
11.Pembentukan Produk Hukum Daerah
12.Kepemudaan
13.Ketahanan Keluarga

Hadir dalam Rapat Paripurna, pimpinan DPRD, anggota DPRD, Wakil Bupati Sukoharjo yang mewakili Bupati Sukoharjo serta pejabat lainya di lingkup Pemkab Sukoharjo.

humas DPRD.

Bagikan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *