SUKOHARJO – Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi menerima perwakilan
Forum Warga Kecamatan Grogol Sukoharjo menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jumat (1/7).
Mereka menuntut agar mencabut izin usaha PT Aneka Bintang Gading (Holywings Indonesia) secara permanen.
Dalam aksi tersebut, perwakilan warga menyerahkan tuntutan tersebut pada Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi yang menemui peserta aksi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sukoharjo mengatakan menerima aspirasi peserta aksi dan akan meneruskan pada pihak-pihak yang terkait dengan hal tersebut.
Dalam kesmepatan itu mereka juga meminta agar Kapolri menindaktegas semua yang terlibat dalam iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria.
“Kami menuntut agar Kapolri menindak tegas semua yang terlibat iklan minuman keras yang menyertakan nama Muhammad dan Maria pada akun instagram Holywings Indonesia atas dugaan tindak pidana penyampaian berita bohong dan penodaan agama,” ujar Bangun Mulya Wijaya, ketua Forum Warga Grogol.
Selain itu, tuntutan tersebut, Menkominfo juga diminta menutup akun instagram Holywings Indonesia yang telah mengiklankan minumas keras dan menyertakan kata Muhammad dan Maria.
“Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Gubernur/Walikota di Indonesia untuk mencabut izin usaha seara permanen PT Aneka Bintang Gading (Holywings Indonesia).” **
Humas DPRD Sukoharjo