DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

20 Oktober 2025
in Uncategorized
321 3
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto didampingi pimpinan DPRD menyerahkan nota persetujuan Bersama Raperda APBD 2026 pada Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

SUKOHARJO – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD dan Bupati Sukoharjo menandatangani Raperda APBD tahun 2026.

Persetujuan bersama itu tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati tentang Raperda APBD TA 2026, Senin (20/10).

Sebelum dilakukan penandatanganan, Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto tersebut membacakan kesimpulan Badan Anggaran (Banggar).

Dalam kesimpulannya, Banggar DPRD menyetujui Raperda APBD TA 2026 yang diajukan oleh OPD yang menjadi leading sektor dari Komisi I, II, III dan IV.

Terkait dengan rekomendasi, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, baik untuk penambahan anggaran serta saran lainnya.

Di luar anggaran, Banggara menyarankan pada Badan Kesbangpol Sukoharjo mengambil langkah dan bekerjsama dengan pihak terkait dalam menyikapi kondisi Sukoharjo agar lebih kondusif. Terutama pembinaan terhadap perguruan-perguruan pencak silat yang ada.

Untuk Badan Pengelolaan Keuanga Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta cermat dalam menganggarkan besaran perkiraan SILPA. Selain itu BPKAD juga diminta melakukan pendataan wajib pajak PBB dilengkapi dengan data pituang yang terlambat bayar serta melakukan langkah tegas yang melibatkan pihak lain.

Terkait dengan kinerja BUMD, Banggar meminta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam membuat road map dan membentuk Tim Evaluasi Kontroling terhadap kinerja BUMD setiap triwulan.

Terkait dengan penerangan jalan, Dishub Sukoharjo diminta segera melakukan pemasangan PJU di titik yang belum terpasang dan telah dianggarkan di tahun 2025.

Banggar merekomendasikan kepada DPUPR Kabupaten Sukoharjo untuk lebih intensif melakukan penagihan piutang retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp 667.010.820, pada enam tower provider.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, Nota Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2026 tersebut menyetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

Selanjutnya, Raperda yang sudah disetujui bersama dengan Rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD disampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari setelah disetujui untuk dievaluasi.

“Terimakasih dan saya pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap bupati. **

*Humas DPRD

Bagikan
Share410Tweet257Pin92Scan
Previous Post

DPRD Sukoharjo Bentuk Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Next Post

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

Next Post
Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 November

Week 3

Sen 27
Sel 28
Rab 29
Kam 30
Jum 31
Sab 1
Ming 2
Sen 3
Sel 4
Rab 5
Kam 6
Jum 7
Sab 8
Ming 9
Sen 10
Sel 11
Rab 12
Kam 13
Jum 14
Sab 15
Ming 16
Sen 17
Sel 18
Rab 19
Kam 20
Jum 21
Sab 22
Ming 23
Sen 24
Sel 25
Rab 26
Kam 27
Jum 28
Sab 29
Ming 30
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

22 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

20 Oktober 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In