DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

Bupati dan DPRD Setujui Bersama Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda

29 Desember 2021
in Uncategorized
316 6
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Sukoharjo etik Suryani dan Ketua DPRD Wawan Pribadi disaksikan wakil pimpinan DPRD dan wakil Bupati melakkan penandatanganan persetujuan Raperda menjadi Perda.

SUKOHARJO – Panitia Khusus (Pansus) I dan II DPRD Sukoharjo yang melakukan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah merampungkan tugasnya.

Pansus I yang dipimpin Timbul Darmanto menyampaikan hasil pembahasannya dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/12).

Pansus I menyetujui draft Raperda Kabupaten Sukoharjo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dikirimkan ke DPRD.

Terkait penggunaan istilah SKPD dalam Raperda tidak bertentangan dengan hukum dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara hasil fasilitasi Gubernur Jateng ada beberapa frasa yang dihapus dan diubah serta disempurnakan.

Sementara Pansus II yang diketuai Nurjayanto hasil pembahasannya, memberikan rekomendasi dan penyempurnaan tentang Bangunan Gedung dalam Raperda.

Usai menyampaikan hasil pembahasan Pansus tersebut, dilakukan persetujuan antara Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Pimpinan DPRD penetapan dua Raperda menjadi Perda.

Dua Raperda yang disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai Perda tersebut masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan untuk Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disusun dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah beberapa kali dan terakhir UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu berkaitan dengan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terkait Raperda tentang Bangunan Gedung, lanjut Bupati, penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas dan menyempurnakan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung dapat diselesaikan dan ditetapkan sebagai Perda pada hari ini,” tambah Bupati.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi diampingi wakil pimpinan DPRD. (*)

Bagikan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Di PHK Sepihak, Karyawan PT Sari Persada Mandiri Sukoharjo Mengadu ke DPRD

Next Post

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Rakyat Bergerak Sukoharjo soal Presidential Treshold

Next Post

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Rakyat Bergerak Sukoharjo soal Presidential Treshold

Komisi IV DPRD Panggil PT Sari Persada Mandiri dan Karyawan yang di PHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2026 Februari

Week 2

Sen 26
Sel 27
Rab 28
Kam 29
Jum 30
Sab 31
Ming 1
Sen 2
Sel 3
Rab 4
Kam 5
Jum 6
Sab 7
Ming 8
Sen 9
Sel 10
Rab 11
Kam 12
Jum 13
Sab 14
Ming 15
Sen 16
Sel 17
Rab 18
Kam 19
Jum 20
Sab 21
Ming 22
Sen 23
Sel 24
Rab 25
Kam 26
Jum 27
Sab 28
Ming 1
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komisi IV DPRD Hearing dengan Gerbang Budaya Sukoharjo

Komisi IV DPRD Hearing dengan Gerbang Budaya Sukoharjo

2 Februari 2026
Gelar Reses di Masa Persidangan I Tahun 2025, Ini Aspirasi yang Dijaring DPRD

Gelar Reses di Masa Persidangan I Tahun 2025, Ini Aspirasi yang Dijaring DPRD

23 Desember 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In