Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda Dana Cadangan Pilbup 2024

DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, Kamis (14/10)

SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Ftaksi-fraksi di DPRD terkait Raperda Dana Cadangan Pilbup 2024, Kamis (14/10).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wawan Pribadi didampingi Wakil Ketua, Eko Sapto Purnomo, Giyarto. Dalam kesempatan itu Bupati Sukoharjo mempersilahkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani memberikan jawaban.

Sempat terjadi interupsi menjelang pengambilan keputusan DPRD terkait jawaban tersebut. Sebab ada sejumlah anggota yang memberikan pandangan dan masukannya. Setelah diberi kesempatan, akhirnya DPRD memutuskan untuk membentuk Pania Khusus (Pansus).

Pansus tersebut selanjutnya akan membahas Raperda Dana Cadangan Pilbup tahun 2024 senilai Rp 40 miliar. Hasil keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Pansus dipimpin Parwanto dan akan bekerja setelah hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukoharjo.

*Humas DPRD.

Bagikan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *