SUKOHARJO – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan jaringan Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (JLPAK2), Senin (7/3/2022).
Rapat juga dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kesempatan itu, JLPAK menyampaikan sejumlah masukan. Di antaranya perbaikan Perda tentang Perlindungan Perempuan Anak dan Disabilitas.
Mengalokasikan anggaran untuk perempuan, anak dan disabilitas khususnya bagi korban kekerasan. Menyelenggarakan jaminan kesehatan dan sosial bagi korban kekerasan termasuk visum dan layanan dukungan psikologis.
Selain itu juga masih ada usulan dan masukan yang lain. Tercatat ada 12 poin masukan dan usulan yang disampaikan.
Komisi IV sendiri menerima perwakilan JPLAK. Di antaranya Ketua Komisi Danur Sri Wardana beserta jajaran pimpinan komisi dan anggota. **
humas DPRD Kab Sukoharjo.