Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV Temui Perwakilan Buruh Sukoharjo

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi ddidampingi Ketua Komisi IV Danur Sri Wardana menmui perwakilan Forum Peduli Buruh.

SUKOHARJO – Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi didampingi Ketua Komisi IV Danur Sri Wardana menemui perwakilan Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo, beberapa hari lalu.

FPB Sukoharjo mendesak Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia segera mengirimkan surat resmi terkait pembatalan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Kegiatan digelar di ruang transit gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (10/3). Dalam audiensi tersebut FPB Sukoharjo juga menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law. Penolakan termasuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 karena berdampak pada kemunduran pencapaian kualitas hidup layak.

Ketua FPB Sukoharjo Sukarno mengatakan, FPB Sukoharjo terus berjuang melakukan permintaan pembatalan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 karena sangat memberatkan buruh. Upaya dilakukan FPB Sukoharjo dengan meminta dukungan dari Pemkab Sukoharjo dan sudah diterima langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani beberapa waktu lalu. Dukungan juga diminta pada DPRD Sukoharjo.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, aspirasi dari FPB Sukoharjo akan ditampung dan akan sampaikan ke pemerintah pusat.

DPRD Sukoharjo setelah ini akan mengirimkan surat ke pemerintah pusat terkait aspirasi dari FPB Sukoharjo. Dewan meminta pada FPB Sukoharjo juga berkoordinasi dengan serikat buruh di daerah lain. Hal ini agar sejalan tuntutan buruh untuk berjuang secara nasional.

“Aturan yang disampaikan buruh ini kebijakan pusat. Jadi serikat buruh Sukoharjo dan daerah lain harus berjuang bersama secara nasional,” lanjutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardana mengatakan, Komisi IV DPRD Sukoharjo siap mendukung aspirasi FPB Sukoharjo. ***

humas DPRD Sukoharjo

Bagikan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *