
SUKOHARJO – Rombongan DPRD Kabupaten Magetan Jawa Timur ngangsu kawruh terkait pengelolaan sampah ke DPRD Sukoharjo pada Senin, 5 Desember 2022.
Rombongan DPRD Magetan terdiri dari satu pimpinan DPRD, 11 anggota Komisi B, serta 4 pendamping.
Mereka ingin mengetahui lebih dalam mengenai pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Informasi yang didapatkan dari Sukoharjo tersebut nantinya akan dipelajari serta diterapkan di Magetan.
Rombongan dari DPRD Magetan sendiri diterima di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo. Mereka diterima oleh perwakilan sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Suhardi dan Wakil Ketua Komisi I Narno Raharjo serta anggota DPRD Okiviana.
Sebab pada saat yang bersamaan, pimpinan DPRD, serta pimpinan komisi sedang menjalankan tugas.
**Humas DPRD
