SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo melaunching Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mobile. Launching dilakukan usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/6/2-24).
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, sebagai anggota JDIH Nasional, JDIH DPRD Sukoharjo mempunyai fungsi pelayanan informasi hukum. Baik secara manual atau digital. Sekaligus pengelolaan dan penyimpanan dokumentasi hukum.
“JDIH DPRD Sukoharjo ini sudah meraih bebeapa prestasi. Di antaranya tahun 2023 meraih penghargaan pengelola JDIH Terbaik III tingkat Provinsi Jateng kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Jota,” jelas Wawan.
Selain itu juga penghargaan Pengelollan JDIH Terbaik III Tingkat Nasional kategori Sekretariat DPRD Kabupaten.
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan JDIH, sekaligus meningkatkan pelayanan informasi hukum pada masyarakat, JDIH DPRD Sukoharjo terus melakukan inovasi. Salah satunya kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan membangun aplikasi JDIH DPRD Sukoharjo Mobile berbasis andorid.
“Dengan aplikasi tersebut diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi hukum secara lengkap, akurat dan cepat dimanapun dan kapanpun.” tandasnya.
Terkait dengan hal itu Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, mendukung dan mengapresiasi aplikasi JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo Mobile.
Harapannya, aplikasi tersebut memberikan manfaat bagi Pemkab Sukoharjo khususnya mendukung keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
“Semoga dengan terobosan ini, masyarakat akan lebih cepat dalam mendapatkan informasi kaitannya dengan keterbukaan informasi publik,” ungkap bupati. **
*humasDPRDSukoharjo