
SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo Ke 78, Senin (15/7/2024).
Berbeda dengan rapat paripurna pada umumnya, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi, kali ini seluruh peserta mengenakan pakaian adat jawa atau beskap jangkep.
Bahkan dalam bahasa pengantarnya, baik protokol acara, pimpinan rpaat hingga Bupati Sukoharjo menggunakan bahasa jawa halus.
Sebelum digelar rapat paripurna, Bupati menyerahan Petikan SK Kabupaten Sukoharjo yang dikirab dari halaman Setda Sukoharjo.
Ketua DPRD dalam sambutannya menjelaskan sejarah berdirinya Kabupaten Sukoharjo dalam versi bahasa jawa.
Menurut Wawan, Kabupaten Sukoharjo berawal dari sejarah yang disebut Wedana, yang terdiri dari sejumlah Kawedanan. Yakni Kawedanan Sukoharjo, Kawedanan Bekonang dan Kawedanan Kartasura. Kawedanan-kawedanan tersebut masuk dalam wilayah Kasunanan Surakarta.
Dalam perjalanan waktu, Komite Nasional Indonesia Wilayah Surakarta memerintahkan pada KRMT Soewarno Honggopati Tjitrohoepoyo menjadi Bupati.
“Berawal dari itu, tepatnya hari Senin Pon tanggal 15 Juli 1946, ditetapkan oleh Pemerintah Nomor 16/SD sebagai Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.
Penetapan tersebut diperkuat dengan Peraturan daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo Nomor 17 tahun 1986.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam pdiatonya mengatakan, tema peringatan Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 ini adalah Sukoharjo Luar Biasa. **
*Humas DPRD Sukoharjo

