
SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo membentuk tiga panitia khusus (Pansus) guna membahas tiga Raperda yang sebelumnya diajukan oleh Pemkab Sukoharjo.
Pembentukan Pansus tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Sukoharjo Nomor 170/05 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Nurjayanto.
Ada sejumlah pertimbangan dalam pembentukan Pansus tersebut. Di antaranya adalah memperlancar pembahasan tiga Raperda.
Panitia Khusus I membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Sukoharjo.
Panitia Khusus II membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan
Panitia Khusus III membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029.
Panitia Khusus sebagaimana tersebut bertanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo. ***



