DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home hearing

Di PHK Sepihak, Karyawan PT Sari Persada Mandiri Sukoharjo Mengadu ke DPRD

27 Desember 2021
in hearing
313 13
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono menerima perwakilan karyawan PT Sari Persada Mandiri, Senin (17/12/2021).

SUKOHARJO – Enam karyawan PT Sari Persada Mandiri/Sari Plastik di Grogol, Kabupaten Sukoharjo mengadu ke DPRD Sukoharjo, karena di PHK sepihak.

Ditemui di DPRD Kabupaten Sukoharjo, Dwi Purwanti, koordinator karyawan yang di PHK sepihak mengatakan, dia dan rekan-rekannya mau di PHK dengan catatan pesangon sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.

“Pada tanggal 15 Juli 2021 dipanggil manajemen perusahaan. Saat itu saya langsung disodori PHK dengan pesangon Rp 17.878.050. Pihak perusahaan juga tidak mengizinkan dia bekerja lagi tanpa surat PHK bila tidak mau berandatangan dan terima uang tersebut,” ujar Dwi disampingi rekan-rekannya.

Atas hal itu, dia dan enam orang temannya yang di PHK secara sepihak menolak tandatangan karena dianggap sepihak dan pesangon tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Dengan masa kerja yang hampir 19 tahun, mestinya sesuai dengan UU, uang pesagon termasuk penggantian hak itu totalnya Rp 51 jutaan.”

Terkait dengan persoalan itu, mereka datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan sebab apa yang dilakukan manajemen tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kedatangan kami ke sini untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya. Karena kami (6 orang) telah di PHK secara sepihak dan sudah tidak boleh lagi bekerja. Padahal belum tandatangan PHK,” ujarnya.

Pihaknya berharap DPRD dalam hal ini Komisi IV bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, karyawan yang di PHK tersebut hanya meminta apa yang menjadi haknya diberikan.

“Kalau memang di PHK, harus sesuai dengan aturan perundang-undangan ketenagakerjaan.”:

Menanggapi hal itu Komisi IV DPRD Sukoharjo akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan perusahaan tersebut untuk menyelesaikan persoalan itu.

Karyawan itu sendiri diterima oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoardi Budi Martono beserta anggota Komisi IV.**

**Humas DPRD

Bagikan
Share413Tweet258Pin93Scan
Previous Post

DPRD Gelar Paripurna Laporan Pimpinan Tindaklanjut Hasil Evaluasi Gubernur

Next Post

Bupati dan DPRD Setujui Bersama Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda

Next Post

Bupati dan DPRD Setujui Bersama Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Rakyat Bergerak Sukoharjo soal Presidential Treshold

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2026 April

Week 3

Sen 30
Sel 31
Rab 1
Kam 2
Jum 3
Sab 4
Ming 5
Sen 6
Sel 7
Rab 8
Kam 9
Jum 10
Sab 11
Ming 12
Sen 13
Sel 14
Rab 15
Kam 16
Jum 17
Sab 18
Ming 19
Sen 20
Sel 21
Rab 22
Kam 23
Jum 24
Sab 25
Ming 26
Sen 27
Sel 28
Rab 29
Kam 30
Jum 1
Sab 2
Ming 3
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

DPRD Sukoharjo Tampung Aspirasi Soal Ciu, Hasilkan Empat Poin Rekomendasi

DPRD Sukoharjo Tampung Aspirasi Soal Ciu, Hasilkan Empat Poin Rekomendasi

6 April 2026
Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPj Akhir Tahun 2025 di DPRD

Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPj Akhir Tahun 2025 di DPRD

2 April 2026

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In