DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home hearing

Warga Solo yang Direlokasi ke Mranggen Polokarto Kebingungan Sertifikat Tanah

7 Desember 2023
in hearing
317 7
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Perwakilan warga Dukuh Padasan Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto audensi dengan Komisi I DPRD Sukoharjo, Kamis (7/12).

SUKOHARJO – Perwakilan warga Solo yang direlokasi ke Dukuh Padasan Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto mempertanyakan sertifikat tanah mereka.

Sebab setelah lima tahun menempati lahan relokasi, mereka belum memperoleh kejelasan mengenai sertifikat tanah.

Hal itu diungkapkan perwakilan warga saat audensi dengan Komisi I DPRD Sukoharjo, Kamis (7/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, mereka mengatakan ada 30 kepala keluarga (KK) yang direlokasi dari Kampung Gandekan, Solo ke Mranggen, Polokarto, Sukoharjo. Sebelumnya mereka memang tinggal di bantaran sungai.

“Kami direlokasi ke sini dan mendapatkan tanah seluas 40 meter persegi untuk masing-masing warga. Sudah lima tahun ini kami menempati dan tinggal di Mranggen dan sudah ber KTP Sukoharjo,” ujar Waluyo, salah satu perwakilan warga.

Hanya saja, lanjut dia, yang menjadi persoalan saat ini adalah tidak adanya sertifikat atas tanah tersebut. Sebab secara aturan, untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah, luasan tanah yang ada minimal 60 meter persegi.

Termasuk juga luas jalan yang ada di komplek tersebut serta fasilitas umum (fasum) dan fasos lainnya.

“Aturan di Sukoharjo memang seperti ini sehingga kami tidak bisa mendapatkan sertifikat karena luasan tanah tidak sesuai aturan,” imbuhnya.

Karena itu, warga berharap ada solusi dari Komisi I sehingga warga yang tinggal bisa hidup dengan tenang karena sudah memegang sertifikat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Tri Jaswanto mengatakan, akan koordinasi dengan instansi terkait. Khususnya Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman Sukoharjo.

“Secara aturan memang seperti itu. Tetapi kami akan mencoba koordinasi dengan DPKP untuk mencari solusi,” ujar Tri.

Kendati demikian, ada yang bisa dilakukan untuk menyiasati hal itu. Yakni dengan menggabungkan dua tanah menjadi satu sertifikat. Hanya saja, apakah itu bisa dilakukan dan mekanismenya nanti seperti apa, akan didalami.

Sunarno, wakil Ketua Komisi I menambahkan, wacana menggabungkan dua tanah menjadi satu sertifikat memang bisa dilakukan. Hanya saja perlu dilihat bagaimana nanti untuk IMB dan lain sebagainya.

“Kami belum bisa memberikan solusi dan keputusan karena ini menyangkut soal aturan. Kami tetap akan berusaha mencari solusi dan dalam waktu dekat akan ke lokasi untuk melihat langsung,” ujarnya. **

*Humas DPRD Kab.Sukoharjo

Bagikan
Share410Tweet257Pin92Scan
Previous Post

Melebihi 30 Persen, Pimpinan DPRD Sukoharjo Sarankan Pemkab Sukoharjo Kurangi Belanja Pegawai

Next Post

SMP IT Mutiara Insan Kunjungi DPRD Sukoharjo

Next Post

SMP IT Mutiara Insan Kunjungi DPRD Sukoharjo

Perda Penyelenggaraan Perparkiran dan Pembangunan Keluarga Ditetapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 Desember

Week 1

Sen 1
Sel 2
Rab 3
Kam 4
Jum 5
Sab 6
Ming 7
Sen 8
Sel 9
Rab 10
Kam 11
Jum 12
Sab 13
Ming 14
Sen 15
Sel 16
Rab 17
Kam 18
Jum 19
Sab 20
Ming 21
Sen 22
Sel 23
Rab 24
Kam 25
Jum 26
Sab 27
Ming 28
Sen 29
Sel 30
Rab 31
Kam 1
Jum 2
Sab 3
Ming 4
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

1 Desember 2025
Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

18 November 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In