DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

Polemik Tanah Kas Desa Gedangan Hilang, Ketua DPRD Rekomendasikan Dua Perangkat Disanksi Tegas

31 Oktober 2022
in Uncategorized
307 16
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar hearing terkait dengan hilangnya tanah kas Desa Gedangan Kecamatan Grogol.

SUKOHARJO – Rapat dengar pendapat antara DPRD dengan berbagai unsur terkait tanah kas Desa Gedangan Kecamatan Grogol yang hilang, akhirnya selesai.

Rapat sendiri digelar selama kurang lebih enam jam di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (27/10). Rapat Dipimpin Ketua DPRD Wawan Pribadi didampingi Wakil Ketua Eko Sapto dan Siti Zakiyatun Ni’mah.

Setelah meminta keterangan dari perangkat desa, BPD, BPN serta pihak-pihak yang terkait, dalam kesimpulannya, bahwa tanah Persil 130 No.79 merupakan tanah kas Desa Gedangan.

Dalam perjalanan waktu, tersebut pada akhirnya dijual kepada Irwan dengan cara dibayar (diganti) dengan tanah serta tambahan uang senilai Rp 450 juta. Luasannya 2850 meter persegi.

Irwan selaku pembeli tanah menyerahkan uang tersebut beberapa kali melalui bentuk tunai dan transfer pada Abadi selaku salah satu perangkat Desa Gedangan yang mengurusi.

Uang tersebut pada akhirnya dititipkan ke desa senilai Rp250 juta dan tidak dimasukkan ke dalam APBDes. Alasannya, menurut Carik atau Sekdes Abdurahman karena tidak masuk di Reda Bondo Deso.

Sebab menurut catatan Bondo Deso tanah itu atas nama Sarjono, sedangkan yang dijual tanah itu atasnamanya Waginem.

Karena tidak masuk ke kas Desa, uang itu menurut Abdurahman digunakan untuk memperbaiki mobil L300 ke Surabaya dan kebutuhan desa lainnya.

Di dalam rapat, Carik Abdurahman terus dicecar oleh Pimpinan DPRD terkait dengan tidak adanya tidak dimasukkannya uang itu ke kas serta kenapa tanah itu bisa lepas.

Abdurahman sendiri memberikan argumen yang cukup berbelit belit. Pada akhirnya Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi memberikan rekomendasi agar dua perangkat yang terkait dengan kasus ini agar disanksi tegas.

“Pak Lurah atau bagian Pemdes atau Inspektorat yang ada di sini, sudah semakin terang mengenai persoalan ini. Intinya tanah kas itu ada di persil 130 No.79 yang pada akhirnya lepas dengan cara diperjualbelikan dan tukar guling dengan tidak sah menurut aturan. Karena itu Carik dan Bayan agar diberi sanksi tegas,” tegas Wawan.

Sebab dari data dan fakta yang ada, mereka sudah melampaui kewenangan dan melanggar aturan terkait dengan administrasi keuangan serta aset yang ada. Terkait dengan konsekueansi hukum terkait dari persoalan ini, Wawan mempersilahkan pihak lain.

Sebab tugas dari DPRD sudah selesai yakni memperjelas kejelasan tanah kas Desa Gedangan yang disebut-sebut hilang.

Di satu sisi, DPRD juga meminta agar BPN memberikan penjelasan secara tertulis nantinya sebab ada hal yang aneh. Karena ada ahli waris yang posisinya ditiadakan.

Sebab dalam kasus ini ada tiga ahli waris tetapi yang dimasukkan hanya dua dan pada akhirnya muncul sertifikat.

Dari pihak Desa Gedangan sendiri dalam kesempatan tersebut menyatakan dengan tegas ingin agar tanah kas kembali dan proses hukum tetap dilanjutkan. **

**humas DPRD

Bagikan
Share410Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Setujui Penetapan Raperda Menjadi Perda, DPRD Beri 20 Catatan

Next Post

Innalillahi, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Giyarto SH MH Meninggal Dunia

Next Post

Innalillahi, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Giyarto SH MH Meninggal Dunia

DPRD Setujui Lima Rancangan Peraturan Daerah Non APBD menjadi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2026 Februari

Week 2

Sen 26
Sel 27
Rab 28
Kam 29
Jum 30
Sab 31
Ming 1
Sen 2
Sel 3
Rab 4
Kam 5
Jum 6
Sab 7
Ming 8
Sen 9
Sel 10
Rab 11
Kam 12
Jum 13
Sab 14
Ming 15
Sen 16
Sel 17
Rab 18
Kam 19
Jum 20
Sab 21
Ming 22
Sen 23
Sel 24
Rab 25
Kam 26
Jum 27
Sab 28
Ming 1
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komisi IV DPRD Hearing dengan Gerbang Budaya Sukoharjo

Komisi IV DPRD Hearing dengan Gerbang Budaya Sukoharjo

2 Februari 2026
Gelar Reses di Masa Persidangan I Tahun 2025, Ini Aspirasi yang Dijaring DPRD

Gelar Reses di Masa Persidangan I Tahun 2025, Ini Aspirasi yang Dijaring DPRD

23 Desember 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In