Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Periode 2024-2029 Dilantik

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Periode 2024-2029 dilantik, Rabu (16/10/2024).

SUKOHARJO – Nurjayanto, dari Fraksi PDIP akhirnya resmi dilantik menjadi Ketua DPRD periode 2024-2029 di ruang Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Rabu (16/10/2024).

Pimpinan DPRD Sukoharjo sendiri terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Ketua Pengadilan, Muhammad Ikhsan Fathoni, Rabu (16/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara, Nurjayanto. Rapat Paripurna dihadiri oleh Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), calon bupati dan wakil bupati, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo serta tamu undangan lainnya.

Nurjayanto menyampaikan, Rapat Paripurna tersebut mengacu pada Pasal 165 ayat (4) danayat (5) UU Nomor23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Selain itu, juga Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/206 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Selanjutnya marilah bersama-sama kita masuki acara inti Rapat Paripurna yakni pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Sukoharjo Masa Jabatan 2024-2029,” ujar Nurjayanto.

Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santosa membacakan SK Gubernur Jawa Tengah tertanggal 13 Oktober 2024.

Dalam Keputusan Gubernur Jateng tersebut, komposisi pimpinan DRD Sukoharjo adalah Ketua Nurjayanto (PDIP), Wakil Ketua, Joko Nugroho (Gerindra), Wakil Ketua, Sardjono (Golkar), Wakil Ketua, Sigid Budi Raharjo (PKS).

Usai pelantikan Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa menyampaikan pidato dimana dalam kesempatan itu Agus mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik.

“Saya percaya dengan kehadiran pimpinan yang baru, DPRD Sukoharjo akan semakin kokoh dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga legislatif daerah,” ujarnya. ***

*Humas DPRD Sukoharjo

Bagikan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *