SUKOHARJO – DPRD Sukoharjo meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Rabu (17/7/2024) lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretariat DPRD Sukoharjo melakukan sosialisasi mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada masyarakat Sukoharjo.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap dokumentasi dan informasi hukum yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kabag Rapat, Risalah, dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sukoharjo, Tri Harmadi mengaku JDIH DPRD Sukoharjo telah eksis selama dua tahun terakhir ini.
“Pada tahun 2023 mendapatkan peringkat 3 di Provinsi Jawa Tengah dan di tingkat Nasional juga kategori terbaik peringkat tiga Nasional,” kata Tri.
Setelah kegagalan meraih peringkat satu pada tahun 2023 silam, JDIH Kabupaten Sukoharjo akhirnya mendapat peringkat 1 kategori DPRD Provinsi Jawa Tengah 2024 ini.
Dengan hasil itu, JDIH yang dikelola Sekretariat DPRD Sukoharjo akan bersaing ditingkat nasional tanggal 22 Agustus 2024 mendatang.
“Persiapan yang jelas pertama kami selalu update informasi hukum di JDIH DPRD Sukoharjo. Kemudian, yang ke dua kami membuat inovasi-inovasi, salah satunya ada aplikasi JDIH di mobile berbasis Android dan kemarin tanggal 27 Juni sudah di launching oleh Ketua DPRD dan bisa digunakan oleh masyarakat umum,” ujar dia.
Pranata Komputer Ahli Madya BPHN Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, Emalia Suwartika, usai sosialisasi JDIH menjelaskan, perkembangan pengelolan JDIH DPRD Kabupaten Sukoharjo sangat bagus.
“saya melihat dari tahun ke tahun perkembangan JDIH di Kabupaten Sukoharjo sangat luar biasa,” Kata Emalia.
Lebih lanjut, Menurut Emalia JDIH sekarang ini sudah mempunyai arti penting di semua instansi Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pada tahun 2018 lalu, sudah mulai menggiatkan melalui terobosan yaitu memberikan penilaian kepada anggota JDIH dalam Pengelolaanya JDIH sendiri.
“Khusus untuk DPRD Kabupaten Sukoharjo ini saya pikir tinggal mempertahankan dan sedikit saja untuk mencari trobosan inovasi yang harus di perhitungkan,” lanjut dia
Sebab, salah satu penilaian di JDIH ini adalah adanya inovasi, standarnya semua sudah di sosialisasikan sudah di sampaikan terbukti beberapa tahun terakhir ini sudah sangat baik.
“Namun, karena diluar sana masih banyak DPRD lainnya yang berlari sehingga juga harus bisa menyesuaikan. Jadi, harus pandai-pandai mengatur strategi bagaiman standar penilaian itu dipenuhi secara maksimal,” tandasnya. **


