SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sukoharjo terhadap Raperda Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Jawaban Bupati tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 26 Juni 2023 lalu.
Di depan pimpinan Rapat Paripurna dan anggota DPRD, Bupati Etik menyampaikan sejumlah jawaban atas pandangan fraksi.
Di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS , Fraksi PAN dan Fraksi Kebangkitan Nasional.
Di akhir jawabannya Bupati menyampaikan bahwa LKPD tahun 2022 telah diaduit oleh BPK RI mulai tangga; 20 Maret 2023 sampai dengan 20 April 2023 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Dalam Rapat Paripurna sebelumnya Fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya.**