DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

DPRD Sukoharjo Tampung Aspirasi Soal Ciu, Hasilkan Empat Poin Rekomendasi

6 April 2026
in Uncategorized
319 6
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DPRD Kabupaten Sukoharjo menerima audensi dari TRC Laskar Islam Indonesia Sonosewu Wirun, Mojolaban.

SUKOHARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo menggelar hearing bersama organisasi masyarakat TRC Laskar Islam Indonesia Sonosewu Wirun, Mojolaban, untuk membahas keberadaan pabrik produksi minuman keras jenis ciu pada Kamis (2/4/2026)

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Sardjono, yang menegaskan pihaknya menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait peredaran dan produksi ciu yang dinilai meresahkan.

Dalam hearing tersebut, DPRD Sukoharjo menghasilkan tiga poin rekomendasi penting. Pertama, perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan peraturan daerah (perda) yang sudah ada, termasuk dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan.

“Apa yang disampaikan oleh TRC di lapangan memang benar adanya. Karena itu, pengawasan harus segera ditindaklanjuti dengan sidak dan perbaikan regulasi,” ujar Sardjono, Kamis (2/4/2026).

Kedua, DPRD meminta agar pelaksanaan sidak dilakukan secara intensif, sekaligus meninjau ulang aspek perizinan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Banyak perizinan yang sudah tidak relevan. Ini perlu dievaluasi kembali agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Ketiga, DPRD juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas produksi ciu, khususnya limbah yang dinilai merusak lahan pertanian warga.

Ia menyebutkan, terdapat beberapa titik produksi ciu yang menjadi perhatian, di antaranya di Desa Sentul dan Karangwuni, Kecamatan Mojolaban.

“Di Karangwuni itu pabriknya besar-besar, sedangkan di Sentul hampir satu kampung memproduksi ciu. Limbahnya sangat berbahaya, bahkan sawah warga rusak,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan secara instan dengan menutup seluruh aktivitas produksi.

Pasalnya, keberadaan industri ciu di wilayah tersebut telah berlangsung sejak lama, bahkan sejak masa kolonial.

“Kita tidak bisa langsung membubarkan. Tapi yang melanggar aturan harus ditindak tegas, termasuk pencabutan izin,” jelas Sardjono.

Ia menambahkan, izin produksi sebenarnya diperbolehkan dalam batas tertentu, yakni untuk kebutuhan alkohol medis dengan kadar 70 hingga 96 persen, bukan untuk minuman beralkohol.

DPRD berharap melalui hearing ini, pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan produksi ciu, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari sisi sosial maupun lingkungan. **

Humas DPRD Kab.Sukoharjo

Bagikan
Share412Tweet257Pin93Scan
Previous Post

Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPj Akhir Tahun 2025 di DPRD

Next Post

Komisi III DPRD Sukoharjo Audensi dengan Warga Siwal Baki

Next Post
Komisi III DPRD Sukoharjo Audensi dengan Warga Siwal Baki

Komisi III DPRD Sukoharjo Audensi dengan Warga Siwal Baki

DPRD Sukoharjo Terima Penyampaian Dua Raperda

DPRD Sukoharjo Terima Penyampaian Dua Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AGENDA DEWAN

2026 Agustus

Week 5

Sen 27
Sel 28
Rab 29
Kam 30
Jum 31
Sab 1
Ming 2
Sen 3
Sel 4
Rab 5
Kam 6
Jum 7
Sab 8
Ming 9
Sen 10
Sel 11
Rab 12
Kam 13
Jum 14
Sab 15
Ming 16
Sen 17
Sel 18
Rab 19
Kam 20
Jum 21
Sab 22
Ming 23
Sen 24
Sel 25
Rab 26
Kam 27
Jum 28
Sab 29
Ming 30
Sen 31
Sel 1
Rab 2
Kam 3
Jum 4
Sab 5
Ming 6
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Mahasiswa dari PMII Audensi dengan Pimpinan DPRD Sukoharjo

Mahasiswa dari PMII Audensi dengan Pimpinan DPRD Sukoharjo

28 Agustus 2026
Keren! JDIH DPRD Sukoharjo Sabet Peringkat I Nasional

Keren! JDIH DPRD Sukoharjo Sabet Peringkat I Nasional

19 Agustus 2026

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In