SUKOHARJO – Sarjono, anggota DPRD Sukoharjo dari Fraksi Partai Golkar resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD usai ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (15/3/2023).
Sarjono menggantikan posisi Giyarto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Muhammad Ikhsan Fathoni.
Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakan, dasar diselenggarakannya Rapat paripurna tersebut adalah Pasal 165 ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kemudian Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 170/6 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Serta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Nomor: 170/04/Pimp.DPRD/III/2023 tanggal 6 Maret 2023 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukoharjo tanggal 6 Maret 2023 sampai dengan 3 April 2023.
Usai pengucapan sumpah/janji oleh Sardjono sebagai Wakil Ketua DPRD selesai, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan sambutannya.
Bupati menyampaikan atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Sardjono sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Dikatakan Bupati, pengambilan sumpah/janji dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/6 Tahun 2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
“Dengan terisinya kursi Wakil Ketua DPRD ini diharapkan bisa membantu kelancaran kegiatan dan kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo terutama dalam melakukan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD,” ujar Bupati.
Bupati berharap dengan pelantikan pimpinan DPRD yang baru ini akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Almarhum Giyarto atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo. **