DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

Perda Penyelenggaraan Perparkiran dan Pembangunan Keluarga Ditetapkan

1 Maret 2024
in Uncategorized
300 22
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPRD Sukoharjo bersama Bupati Sukoharjo menandatangani persetujuan Dua Perda dalam Rapat Paripurna disaksikan Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD, Kamis (29/2/2024).

SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggedog dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang ditetapkan dan disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut yakni Perda tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Perda tentang Pembangunan Keluarga.

Penetapan dan persetujuan digelar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (29/2). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, dua Raperda secara resmi sudah ditetapkan dan disetujui bersama DPRD dan Pemkab Sukoharjo. Penetapan dan persetujuan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama.

Sebelum ditetapkan, DPRD telah membentuk Pansus yang membahas Raperda. Yakni Pansus I yang membahas Raperda Penyelenggaraan Perparkiran dan Pansus II yang membahas Raperda Pembagunan keluarga.

Dari pembahasan tersebut juga sudah ada hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah yang tertuang dalam surat Gubernur Jawa Tengah.

Setelah ditetapkan dan dan disetujui maka selanjutnya dua Perda tersebut tinggal diterapkan pelaksanaanya di Kabupaten Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, seiring dengan desakan pembangunan yang tinggi di Kabupaten Sukoharjo, aktivitas perparkiran merupakan salah satu permasalahan yang terkait dengan sektor transportasi.

Aktivitas perparkiran ini yang menyebabkan terbatasnya ruang lalu lintas dan akan menghambat mobilitas kendaraan, hal ini menyebabkan berkurangnya kapasitas jalan yang dapat digunakan karena sebagian ruas jalan digunakan untuk parkir.

Dengan demikian, fasilitas parkir perlu disediakan secara memadai dan dikelola dengan baik untuk menunjang pengembangan sistem transportasi, khususnya pada kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan.

Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Keluarga. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya.

Pembangunan keluarga harus mendapatkan perhatian khusus dalam kerangka pembangunan daerah yang berkelanjutan. **

humas DPRD

Bagikan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

SMP IT Mutiara Insan Kunjungi DPRD Sukoharjo

Next Post

Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD

Next Post

Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD

DPRD Kabupaten Sukoharjo Gelar Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 Desember

Week 1

Sen 1
Sel 2
Rab 3
Kam 4
Jum 5
Sab 6
Ming 7
Sen 8
Sel 9
Rab 10
Kam 11
Jum 12
Sab 13
Ming 14
Sen 15
Sel 16
Rab 17
Kam 18
Jum 19
Sab 20
Ming 21
Sen 22
Sel 23
Rab 24
Kam 25
Jum 26
Sab 27
Ming 28
Sen 29
Sel 30
Rab 31
Kam 1
Jum 2
Sab 3
Ming 4
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

1 Desember 2025
Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

18 November 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In