
SUKOHARJO – DPRD Sukoharjo meminta agar Pemkab Sukoharjo segera mencarikan lahan atau lokasi untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di wilayah Kecamatan Bulu.
Mengingat, dalam kurun waktu 5 tahun ke depan diperkirakan TPA Mojorejo di Kecamatan Bendosari tidak akan mampu lagi menampung volume sampah dan tidak memadai.
Hal itu terungkap dalam Kesimpulan Rapat Pansus DPRD Sukoharjo terkait dengan Draft Raperda Kabupaten Sukoharjo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2024-2044 pada Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Kamis (3-/5/2024).
Selain itu, Pansus juga merekomendasikan pada dinas terkait untuk mempertahankan lahan sawah terlindungi (LSD) seluas 18.477,24 hektar yang terdiri dari lahan sesuai dengan kawasan tanaman seluas 16.501,43 hektar, dan lahan tidak sesuai dengan kawasan tanaman pangan selasa 1.975,81 hektar.
Di samping itu, Pansus juga merekomendasikan lahan untuk pembangunan SMA di Kecamatan Baki, Grogol dan Gatak. Mengingat pembangunan sekolah di tiag kecamatan tersebut sangat mendesak. ***
*Humas DPRD Sukoharjo