DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

Keberatan Aturan Tapera Diterapkan, Forum Peduli Buruh Sukoharjo Audensi ke DPRD

6 Juni 2024
in Uncategorized
313 10
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Perwakilan buruh di Kabupaten Sukoharjo menyampaikan aspirasi terkait dengan Tapera pada Komisi IV DPRD Sukoharjo, Rabu (6/6/2024).

SUKOHARJO – Kaum buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Sukoharjo audensi dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo terkait dengan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Mereka yang tergabung dalam aliansi buruh SPRI, SPTSK-SPSI,SBSI dan KSPN, menolak tentang peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024. Menurut mereka aturan tersebut sangat merugikan para buruh, terkhusus di Kabupaten Sukoharjo.

Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardhana dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Agus Sumatri.

Dalam audensi itu, Ketua Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sukarno mengaku keberatan dengan jika program Tapera ini diterapkan bagi kalangan buruh.

“Ini membebani buruh, karena sudah membayar iuran program jaminan sosial kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan,” ucap Sukarno di ruang audensi, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, dia khawatir penerapan program Tapera ini tak berbeda jauh dibanding UU Cipta Kerja, dimana UU Cipta Kerja itu juga membebani pekerja. Terlebih saat ini upah buruh di Kabupaten Sukoharjo belum memadai.

“Upah buruh di sini (Sukoharjo) belum memadai. lha kok ini ada potongan Tapera 3 persen,” tuturnya.

Menanggapi aspirasi buruh tersebut Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardhana menjelaskan bahwa Komisi IV bertugas menjembatani masyarakat dan ingin tahu persis sikap dan pendapat dari para buruh.

“Setelah ini, kami akan melaporkan ke pimpinan dalam hal ini Ketua Dewan DPRD Sukoharjo,” terangnya.

Oleh karena itu, Danur meminta para buruh untuk bersabar dan apapun aspirasinya tetap diterima DPRD Sukoharjo selaku perwakilan suara rakyat. **

*Humas DPRD **

Bagikan
Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Pemkab Sukoharjo Diminta Siapkan Lahan Untuk TPA Terpadu di Bulu dan Lindungi Sawah

Next Post

Tiga Pansus DPRD Gelar Rapat Secara Maraton Bersama OPD

Next Post

Tiga Pansus DPRD Gelar Rapat Secara Maraton Bersama OPD

DPRD Kabupaten Sukoharjo Launching Aplikasi JDIH Mobile

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 November

Week 3

Sen 27
Sel 28
Rab 29
Kam 30
Jum 31
Sab 1
Ming 2
Sen 3
Sel 4
Rab 5
Kam 6
Jum 7
Sab 8
Ming 9
Sen 10
Sel 11
Rab 12
Kam 13
Jum 14
Sab 15
Ming 16
Sen 17
Sel 18
Rab 19
Kam 20
Jum 21
Sab 22
Ming 23
Sen 24
Sel 25
Rab 26
Kam 27
Jum 28
Sab 29
Ming 30
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

22 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

20 Oktober 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In