
SUKOHARJO – DPRD Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Keputusan Pimpinan tentang Penyempurnaan Raperda tentang perubahan APBD 2025 dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025 sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (18/9/25) dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati serta pejabat terkait. Terdapat sejumlah evaluasi dari Gubernur untuk ditindklanjuti oleh Pemkab Sukoharjo.
Sementara itu Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, Keputusan Pimpinan DPRD tersebut dijadikan dasar Penetapan Perda tentang Perubahan APBD.
Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasai pada pimpinan, anggota dan Banggar DPRD yang telah bekerja keras menyempurnakan Raperda. **



