
SUKOHARJO – Setelah melakukan serangkaian pembahasan anggaran, DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sukoharjo pada, Selasa (29/9) malam.
Sebelum dilakukan penandatanganan bersama, DPRD membacakan kesimpulan dari Banggar yang intinya menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2026 yang diajukan semua OPD leading sektor Komisi I, II, III dan IV.
Namun demikian, khusus untuk PD Percetakan Daerah (Percada) mengenai penyertaan modal, Banggar DPRD menolak alias belum bisa menyetujui.
Alasannya, berdasarkan hasil Rapat Banggar I serta hasil Rapat Komisi II diperoleh konsultasi dari Bagian Perekonomian dan perangkat daerah terkait, bahwa penyertaan modal daerah mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 14 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026, disebutkan bahwa Penyertaan modal daerah tidak dapat dilakukan pada perubahan APBD TA berkenaan, kecuali diatur lain dalam ketentuan perundangan-undangan.
Karena itu Banggar DPRD memerintahkan kepada Percada untuk melakukan penataan kembali tata kelola manajerial perusahaan termasuk melakuan evaluasi terhadap struktur organisasi pengelolaan sumber data serta strategi pengembangan usaha.
Selain itu Percada diharapkan mempersiapkan strategi bisnis yang lebih terarah dan berkelanjutan serta menyusun dan mempresentasikan program-program kerja secara terukur, sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2027.
Khusus untuk PDAM Tirta Makmur, dimana ada penyertaan modal sebesar Rp7 miliar dialokasikan untuk mendukung program strategis nasional (PSN) kaitannya dengan pengadaan dan pemasangan jaringan distribusi bagi/tersier Wososukas.
Dalam pelaskanaannya, Kabupaten Sukoharjo memperoleh kuota sebesar 300 L/detik yang diperuntukkan untuk melayani 24.000 sambungan rumah (SR) yang berada di wilayah Kecamatan Grogol, Baki, Mojolaban dan Polokarto. **
Humas DPRD Sukoharjo
