DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Rapat Paripurna

DPRD – Pemkab Sukoharjo Setujui Raperda Perubahan APBD menjadi Perda

30 September 2026
in Rapat Paripurna
319 3
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DPRD Kabupaten Sukoharjod an Pemkab tandatangan bersama Raperda Perubahan APBD TA 2026 menjadi Perda, Selasa (29/9).

SUKOHARJO – Setelah melakukan serangkaian pembahasan anggaran, DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sukoharjo pada, Selasa (29/9) malam.

Sebelum dilakukan penandatanganan bersama, DPRD membacakan kesimpulan dari Banggar yang intinya menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2026 yang diajukan semua OPD leading sektor Komisi I, II, III dan IV.

Namun demikian, khusus untuk PD Percetakan Daerah (Percada) mengenai penyertaan modal, Banggar DPRD menolak alias belum bisa menyetujui.

Alasannya, berdasarkan hasil Rapat Banggar I serta hasil Rapat Komisi II diperoleh konsultasi dari Bagian Perekonomian dan perangkat daerah terkait, bahwa penyertaan modal daerah mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 14 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026, disebutkan bahwa Penyertaan modal daerah tidak dapat dilakukan pada perubahan APBD TA berkenaan, kecuali diatur lain dalam ketentuan perundangan-undangan.

Karena itu Banggar DPRD memerintahkan kepada Percada untuk melakukan penataan kembali tata kelola manajerial perusahaan termasuk melakuan evaluasi terhadap struktur organisasi pengelolaan sumber data serta strategi pengembangan usaha.

Selain itu Percada diharapkan mempersiapkan strategi bisnis yang lebih terarah dan berkelanjutan serta menyusun dan mempresentasikan program-program kerja secara terukur, sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2027.

Khusus untuk PDAM Tirta Makmur, dimana ada penyertaan modal sebesar Rp7 miliar dialokasikan untuk mendukung program strategis nasional (PSN) kaitannya dengan pengadaan dan pemasangan jaringan distribusi bagi/tersier Wososukas.

Dalam pelaskanaannya, Kabupaten Sukoharjo memperoleh kuota sebesar 300 L/detik yang diperuntukkan untuk melayani 24.000 sambungan rumah (SR) yang berada di wilayah Kecamatan Grogol, Baki, Mojolaban dan Polokarto. **

Humas DPRD Sukoharjo

Bagikan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Mahasiswa dari PMII Audensi dengan Pimpinan DPRD Sukoharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AGENDA DEWAN

2026 September

Week 5

Sen 31
Sel 1
Rab 2
Kam 3
Jum 4
Sab 5
Ming 6
Sen 7
Sel 8
Rab 9
Kam 10
Jum 11
Sab 12
Ming 13
Sen 14
Sel 15
Rab 16
Kam 17
Jum 18
Sab 19
Ming 20
Sen 21
Sel 22
Rab 23
Kam 24
Jum 25
Sab 26
Ming 27
Sen 28
Sel 29
Rab 30
Kam 1
Jum 2
Sab 3
Ming 4
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

DPRD – Pemkab Sukoharjo Setujui Raperda Perubahan APBD menjadi Perda

DPRD – Pemkab Sukoharjo Setujui Raperda Perubahan APBD menjadi Perda

30 September 2026
Mahasiswa dari PMII Audensi dengan Pimpinan DPRD Sukoharjo

Mahasiswa dari PMII Audensi dengan Pimpinan DPRD Sukoharjo

28 Agustus 2026

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In