
SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pimpinan DPRD tentang Tindaklanjut Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (28/9/2021).
Rapat paripurna dipimpian Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, didampingi Wakil Ketua Eko Sapto, Giyarto dan Siti Zakiyatun Ni’mah. Dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa.
Selain pimpinan DPRD anggota DPRD dan sejumlah pejabat eksekutif juga hadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukoharjo. Rapat paripurna sendiri digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Rapat Paripurna ditandai dengan penyerahan laporan pimpinan DPRD pada Wakil Bupati Sukoharjo yang mewakili Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
*Humas DPRD