DPRD Beri 17 Rekomendasi Atas LKPj Akhir TA 2021 Bupati

Perwakilan Fraksi d- DPRD Sukoharjo menyerahkan pendapat fraksi pada Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2021 Bupati Sukoharjo.

Rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (6/4/2022).

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi yang memimpin rapat menyampaikan, terdapat sejumlah pertimbangan. Salah satunya catatan strategis hasil pembahasan Pansus dan Pendapat Fraksi-fraksi di DPRD. Terdapat 17 catatan strategis atas LKPj Akhir Tahun Anggaran 2021 Bupati Sukoharjo.

Di antaranya, Dispendukcapil agar tetap melaksanakan pelayaan administradi kependudukan yang optimal sesuai kebutuhan masyarakat, meskipun kebijakan Mendagri bahwa kewenangan akses aplikasi/online ditarik ke Pemerintah Pusat.

Pemkab agar mengalokasikan Anggaran Perubahan tahun 2022 untuk kegiatan operasional penanganan Covid-19 di masing-masing kecamatan. Karena pada saat Penetapan Anggaran 2022 belum dianggarkan. Begitu juga dengan tahun 2023.

Pada akhirnya, DPRD Sukoharjo mengeluarkan lima keputusan. Keputusan Pertama, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Akhir Tahun 2021.

Kedua, rekomendasi DPRD sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu Keputusan sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan.

Ketiga, rekomendasi DPRD sebagaiman adikamdu dalam Diktum kedua Keputusan berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian tak terpisahkan dari Keputusan. Dan Kelima, Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. **

Humas DPRD Sukoharjo **

Bagikan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *