DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home hearing

Komisi I DPRD Hearing Dengan Ormas Terkait BUMD

2 September 2025
in hearing
321 3
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Komisi I DPRD Sukoharjo menggelar audensi dengan ormas Jalinmas.

SUKOHARJO – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Lintas Masyarakat (Jalinmas) audensi dengan Komisi I DPRD Sukoharjo serta eksekutif, Jumat (29/8).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait dengan keberadaan BUMD yang sudah ditetapkan dalam Perda. BUMD-BUMD tersebut adalah BPR Syariah, BUMD Aneka Jasa Usaha serta BUMD Pertanian.

Iwan, perwakilan dari Jalinmasa mengatakan, berdasarkan Perda No.6 Tahun 20212, Perda Nomor 2 Tahun 2013 dan Perda Nomor 7 Tahun 2015, menjelaskan mengenai pendirian BUMD lengkap dengan modal usaha atau penyertaan modal dari APBD.

“Dimana BUMD-BUMD itu kalau ada? Karena berdasarkan Perda terdapat penyertaan modal dari APBD?” ujarnya.

Sementara Bambang Wahyudi juga dari Jalinmas mengatakan, dalam Perda disebutkan bahwa BUMD-BUMD itu mendapat penyertaan modal yang nilainya belasan miliar dari APBD. Terhitung mulai tahun 2012.

Di samping itu, nama Bank Pembiayaan Syariah, menurutnya tidak ubahnya seperti leasing dan tidak sesuai dengan nomenklatur dalam OJK.

“Jika memang belum ada BUMD nya, kenapa itu dianggarkan dan uangnya mengalir kemana? Kalau memang itu sudah ada hasilnya atau pendapatannya ke PAD berapa?” ungkapnya.

Terkait dengan pertanyaan tersebut Ketua Komisi I, Nikolaus Roni Setiawan yang didampingi sejumlah pimpinan Komisi I meminta agar eksekutif dalam hal ini, Sekda dan Bagian Hukum menjelaskan. Terlebih, Perda tersebut sudah lama pada saat dia belum menjadi anggoa DPRD.

Menanggapi hal itu, Abdul Haris Widodo membenarkan ada tiga Perda yang mengatur tentang BUMD-BUMD tersebut. Hanya saja dalam perkembangannya setelah Perda digedog, ada kendala teknis dan regulasi dari daerah dan pusat.

Sehingga, organ dari BUMD itu hingga saat ini belum ada. Dengan kata lain, keberadaan BUMD seperti yang disebutkan dalam Perda belum ada.

“Organ itu meliputi, direksi, pengurus serta keberadaan kantor dan lainnya. Karena organnya saja belum ada, maka untuk pemberian modal usaha seperti yang tertuang dalam Perda, belum pernah dilakukan. Artinya, tidak ada uang APBD yang mengalir ke BUMD yang dimaksud,” jelas Haris.

Bahkan, lanjut Haris, sebelum hearing ini digelar, eksekutif dalam hal ini Bagian Hukum dan Komisi I sudah membahas keberadaan 3 Perda ini untuk dievaluasi dan dilakukan kajian sekaligus telaah hukumnya.

“Hasilnya nanti apa itu yang akan kita gunakan sebagai acuan. Apakah nanti Perda akan dicabut atau disempurnakan,” imbuh Haris. **

**Humas DPRD SUkoharjo

Bagikan
Share411Tweet257Pin92Scan
Previous Post

DPRD Sukoharjo dan Bupati Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

Next Post

Keputusan Pimpinan DPRD Sukoharjo tentang Penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025

Next Post
Keputusan Pimpinan DPRD Sukoharjo tentang Penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025

Keputusan Pimpinan DPRD Sukoharjo tentang Penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Sukoharjo Bentuk Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DPRD Sukoharjo Bentuk Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 Desember

Week 1

Sen 1
Sel 2
Rab 3
Kam 4
Jum 5
Sab 6
Ming 7
Sen 8
Sel 9
Rab 10
Kam 11
Jum 12
Sab 13
Ming 14
Sen 15
Sel 16
Rab 17
Kam 18
Jum 19
Sab 20
Ming 21
Sen 22
Sel 23
Rab 24
Kam 25
Jum 26
Sab 27
Ming 28
Sen 29
Sel 30
Rab 31
Kam 1
Jum 2
Sab 3
Ming 4
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

Komunitas Korban Tabungan BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari Temui DPRD Sukoharjo

1 Desember 2025
Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

Ketua DPRD Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo

18 November 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In