DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Rapat Paripurna

DPRD Sukoharjo dan Bupati Setujui Penetapan Raperda Pajak Daerah

14 Agustus 2023
in Rapat Paripurna
319 3
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi bersama Bupati Sukoahrjo Etik Suryani tandatangan bersama Persetujan Raperda Pajak Daerah, Senin (14/8/2023).

SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo menandatangani persetujuan Bersama Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penantanganan persetujuan tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo yang digelar, Senin (14/8/2023).

Sebelum dilakukan penandatanganan, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi membacakan hasil keimpulan Pansus II.

Dari hasil pembahasan terdapat sejumlah penyempurnaan. Di antaranya penambahan konsideran PP Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Nomor 6881).

Selain itu juga terdapat poin lainnya yang jumlahnya sebanayk 36 poin. Usai pmbacaan kesimpulan pembahasan dilakukan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, yang telah bekerja keras dan telah berusaha semaksimal mungkin sejak tanggal 13 Juli 2023.

Saat Penyampaian Nota Pengantar 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo maupun ketika dalam Rapat Panitia Khusus melaksanakan pembahasan dengan begitu cermat dan kritis, sampai pada tahap akhir Penetapan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo.

Hal ini menunjukkan betapa besarnya perhatian dan tanggung jawab pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo sebagai wakil rakyat dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dijelaskan, setelah mendengarkan Laporan Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sukoharjo, dengan mempertimbangkan visi tentang masa depan yang lebih baik dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Sukoharjo, dapat saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang mempunyai peran penting dalam pembiayaan kegiatan pemerintah daerah, pembangunan daerah dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.

Pada dasarnya penetapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak dan penyederhanaan jenis Retribusi Daerah, selain itu juga memberikan kewenangan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencabut Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dan melihat pentingnya Rancangan Peraturan Daerah ini, maka saya berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah.

“Selanjutnya pada kesempatan ini juga, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga dapat diselesaikan dan dapat segera ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah,” kata bupati. *

*humas DPRD Sukoharjo

Bagikan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sukoharjo Dalam Rangka Hari Lahir Sukoharjo ke 77 Full Nuansa Jawa

Next Post

DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Next Post

DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Ketua DPRD Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo Raih Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 November

Week 3

Sen 27
Sel 28
Rab 29
Kam 30
Jum 31
Sab 1
Ming 2
Sen 3
Sel 4
Rab 5
Kam 6
Jum 7
Sab 8
Ming 9
Sen 10
Sel 11
Rab 12
Kam 13
Jum 14
Sab 15
Ming 16
Sen 17
Sel 18
Rab 19
Kam 20
Jum 21
Sab 22
Ming 23
Sen 24
Sel 25
Rab 26
Kam 27
Jum 28
Sab 29
Ming 30
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

22 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

20 Oktober 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In