DPRD Gelar Audensi dengan Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo dan Siti Zakiyaun Ni’mah memimpin audensi dengan Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu, Kamis (22/7/21).

DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar audensi dengan perwakilan Aliansi Elemen Masyarakat Bersatu di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (22/7/2021).

Audensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Eko Sapto Purnomo dan Siti Zakiyatun Ni’mah juga dihadiri Sekda,Kepal DKK, Dinsos, Disdagkop UKM dan pejabat lain di lingkup Pemkab Sukoharjo, serta anggota DPRD Sukoharjo.

Dalam kesmepatan tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan permasalahan terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Mereka menyampaikan berbagai persoalan yang terkait, termasuk PPKM Darurat yang sudah berganti menjadi PPKM Level 4.

Salah satu aspirasi yang dibawa mereka adalah, dampak dari PPKM Level 4 sangat dirasakan oleh PKL, pelaku usaha hingga juru pakir di Sukoharjo. Karena itu mereka meminta ada solusi dan kompensasi terkait hal tersebut.

Di samping itu mereka juga mempertanyakan keberadaan anggota DPRD selama pandemi. Sebab menurut mereka, selam aini gerak anggota DPRD selaku wakil rakyat tidak terlihat. Menanggapi hal tersebut Eko Sapto Purnomo menyatakan, tugas dan kewenangan DPRD adalah mendampingi eksekutif dalam pelaksanaan PPKM, khususnya selama pandemi.

Perwakilan Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu.

“Selama ini kami selalu mendampingi eksekutif, baik dari sisi anggaran dan pengawalan penanganan Covid-19 ini. Kami juga selalu komunikasi dengan mereka. Tetapi memang kami menyadari jika itu dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf,” ungkap Sapto.

Kritikan terhadap DPRD akan menjadi masukan bagi anggota DPRD untuk ke depan lebih terbuka dalam menjalin komunkasi dan menyampaikan kinerja DPRD pada masyarakat. Sementara itu Agus Sumantri, anggota DPRD Sukoharjo menyatakan, tanpa diketahui oleh masyarakat umum pihaknya selalu menjalin komunikasi. Apakah itu dengan Sekda, kepala dinas kesehatan, dinas sosial dan yang lain.

Sementara Siti Zakiyatun Ni’mah memberikan masukan pada eksekutif terkait dengan penanganan Satgas Covid Desa hingga Kecamatan agar lebih bersinergi. Sebab terkadang ada laporan dari masyarakat yang belum ditindaklanjuti.

Di akhir audensi, perwakilan menyerahkan pernyataan sikap atas pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Salah satunya pemenuhan hak-hak masyarakat selama PPKM darurat dan kompensasi bagi pelaku UMKM.

**Humas DPRD

Bagikan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *