
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun (LKPJ) tahun 2023 ke DPRD Sukoharjo. Penyampaikan LKPJ tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Jumat (22/3/2024).
Menurut Buupati, berdasarkan aturan yang ada, khususnya pada ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam ayat dimaksud disebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.
Dijelaskan, LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 sendiri telah dirinci dalam dua buku, Buku I berisi Naskah Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2023 Bupati Sukoharjo. Sementara Buku II berisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2023 Bupati Sukoharjo.
“Buku I yang berisi Naskah Pidato sedianya akan dibacakan utuh, namun mengingat pada saat ini, kita bersama sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan, maka Pidato kami sampaikan secara lebih singkat,” ungkap bupati.
Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tanggal 27 September 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2.032.501.407.587, Realisasi Rp 2.160.890.181.591.
Sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 2.343.181.628.063, realisasi belanja pada Tahun 2023 adalah Rp 2.235.426.792.478.
Sementara capaian kinerja output tertinggi adalah Urusan Kearsipan yaitu sebesar 121% dengan realisasi keuangan sebesar 95,89%. Capaian kinerja output terendah adalah Urusan Transmigrasi yaitu sebesar 50% dengan realisasi keuangan sebesar 91,56 persen.
“Kendati demikian, lanjut bupati. angka-angka pada pos pendapatan dan belanja tersebut masih bersifat sementara, karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2023 yang masih dalam proses audit oleh BPK RI,” kata bupati.
Terkait dengan capaian pembangunan di Kabupaten Sukoharjo pada Tahun 2023 menunjukkan progres menggembirakan. Hal ini dapat terlihat dari capaian indikator makro pembangunan daerah.
Dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sukoharjo terus naik dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2023, IPM Kabupaten Sukoharjo 78,65. Dua tahun sebelumnya, yakni Tahun 2022 adalah sebesar 77,94 dan pada Tahun 2021 adalah sebesar 77,13.
Untuk angka kemiskinan pasca pendemi Covid-19 terus mengalami penurunan. Tahun 2023 angka
kemiskinan Kabupaten Sukoharjo adalah 7,58. Angka tersebut turun dari Tahun 2022 sebesar 7,61 dan Tahun 2021 sebesar 8,23.
Namun penurunan angka kemiskinan tersebut, tidak diikuti juga dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Kabupaten Sukoharjo mencatat kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2023 sebesar 3,40 dibandingkan Tahun 2022 sebesa 2,47.
“Kenaikan tersebut disebabkan dampak Covid-19 belum selesai dan diperparah dengan kondisi geopolitik yang berdampak pada ekonomi global. Misalnya perang Ukraina mengakibatkan kinerja ekspor maupun impor terhambat terutama di sektor industri tekstil. Hal tersebut menyebabkan penerapan tenaga kerja turut terhambat,” jelas bupati.
Di satu sisi, Pemkab Sukoharjo terus berupaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri secara bertahap.
Pada Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi naik menjadi 3,82. Angka tersebut terus mengalami peningkatan. Tahun 2022 angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukoharjo mencapai 5,36.
Di akhir laporan, Bupati menyampaikan terimakasih pada semua pihak termasuk DPRD Sukoharjo atas capaian capaian yang sudah ada.
“Dengan peran serta dan dukungan semua pihak, pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dapat memperoleh beberapa penghargaan Tingkat nasional. Di antaranya Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap pengelolaan keuangan Tahun 2022. Piagam Penghargaan dan Piala Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 Kategori Madya dari Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.”
Selain itu juga ada Piagam Penghargaan Piala Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023 Kategori Madya dari Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Nirwasita Tantra / Green Leadership Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Bupati Sukoharjo dan Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sertipikat Pembina Proklim Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah membina Program Kampung Iklim.
Piagam Lencana Bhakti Pembangunan Desa Tahun 2023 dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
“Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah atas komitmen dan dedikasi dalam mendukung Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023,” jelas bupati.
Satya Lencana Wira Karya Tahun 2023 dari Presiden Republlik Indonesia. Penghargaan ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan atas peran aktif dalam bidang pertanian melalui Program Gerakan Membangun Petani Milenial.
BKN Award 2023 Implementasi NSPK Manajemen ASN Terbaik dari Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia. Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi.
Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
“Mengakhiri pidato saya pada Rapat Paripurna ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sukoharjo, mari kita bekerja bersama-sama dan sama-sama bekerja, bersinergi, saling mendukung menuju Sukoharjo yang lebih makmur,” ujar bupati.
Terkait dengan LKPJ Bupati tersebut Ketau DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi menyampaikan, DPRD telah membentuk tiga Pansus. Yakni Pansus I, II dan III. Pansus I dipimpin Slagen Abu Gorda, Pansus II diketuai Nurjayanto dan Pansus III dipimpin Dahono Marlianto. ***
*Humas DPRD Sukoharjo

