
SUKOHARJO – DPRD Kabupaten Sukoharjo mulai melakukan pembahasan sejumlah agenda. Di antaranya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025.
Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani sudah menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025 APBD TA 2025.
Atas hal itu, DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Badan Anggaran pada 1 Juli dengan agenda membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyimpulan Badan Anggaran I dilanjutkan dengan membahas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025 dan Penyimpulan Rapat Banggar.
Usai agenda tersebut, DPRD menggelar Rapat Komisi membahas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan A{BD TA 2024 yang dilanjutkan dengan Rapat Komisi membahas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025.
Agenda-agenda tersebut digelar mulai 1 Juli hingga 3 Juli 2025 kemudian dilanjutkan dengan Rapat Alat Kelengkapan mulai 4-5 Juli 2025.
Pada 7 Juli Rapat Badan Anggaran II membahas Raperda Pelaksanaan APBD TA 2024 dilanjutkan Rapat Banggar II membahas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025.
Lanjut pada 8 Juli Banggar II, sedangkan pada 9 Juli agendanya Rapat Fraksi membahas Pendapat Akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Rapat Fraksi membahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025, dilanjutkan penyimpulan Rapat Banggar.
Pada Kamis 10 Juli akan digelar Rapat Paripurna IV Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025 serta Rapat Alat Kelenggapan.
Selanjutnya pada 11-12 Juli akan digelar RK/KK/Rapat Kelengkapan dan pada 14 Juli akan digelar gladi bersih persiapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam rangka Peringatan Hari Lahir Ke-79 Kabupaten Sukoharjo.
Selanjutnya pada tanggal 15 Juli 2025, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peringatan Hari Lahir Ke-79 Kabupaten Sukoharjo.
Tanggal 16 Juli, akan digelar Rapat Pansus membahas Hasil Evaluasi dan Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda non APBD.
Sementara pada 17 Juli Rapat Paripurna Laporan Pimpinan Tindaklanjut Hasil Evaluasi dan Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 dan Pendanatanganan Persetujuan bersama Raperda non APBD menjadi Perda.
Selanjutnya pada 18-19 Juli akan digelar RK/KK/Rapat Alat Kelengkapan dan pada 21 Jui digelar Rapat Badan Musyawarah. ***
Humas DPRD Kabupaten Sukoharjo



