SUKOHARJO-Ratusan bruh di Kabupaten Sukoharjo menggelar aksi demo menolak kenaikan harga BBM pada Senin, 5 September 2022 di DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Perwkailan buruh menyuarakan terkait dengan kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah pusat tersebut. Aksi buruh diawali dengan menggelar orasi di halaman gedung DPRD Sukoharjo sekitar pukul 09.45 WIB.
Dalam demo tersebut buruh membentangkan sejumlah spanduk berisikan Tolak Kenaikan Harga BBM, Rakyat Tidak Butuh Bansos Tapi Kemudahan Dalam Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak, Pastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran.
Buruh juga membawa sejumlah poster berisikan Stabilkan Harga Bahan Pokok dan BBM Agar Bulan Depan Jadi Lamaran, Keputusan Menaikan BBM Adalah Derita Awalku.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno mengatakan, sejak awal sudah menolak rencana pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM.
Penolakan tersebut ternyata ditegaskan Sukarno tidak digubris pemerintah pusat dengan tetap menaikan harga BBM. Pengumuman kenaikan harga BBM saat siang hari membuat buruh yang sebagian besar sedang bekerja kaget.
“Sudah tiga tahun upah buruh tidak ada kenaikan signifikan. Hanya naik tidak lebih dari satu persen. Sedangkan kenaikan harga kebutuhan pokok lebih dari satu persen. Kenaikan harga BBM sekarang jelas sangat memberatkan buruh,” ujarnya.
Sukarno mengatakan, dengan upah rendah sedangkan kebutuhan ekonomi tinggi membuat buruh menderita. Kondisi ini apabila dibiarkan maka akan menambah jumlah angka kemiskinan dan menurunnya tingkat ekonomi masyarakat.
“Buruh hanya dibayar upah murah dan sangat rendah kenaikannya setiap tahun. Sedangkan semua harga naik. Jelas ini membuat pengeluaran buruh jebol seperti halnya kekhawatiran pemerintah terhadap anggaran negara untuk subsidi BBM akan jebol,” lanjutnya.
FPB Sukoharjo melihat kebijakan pemerintah menaikan harga BBM tidak efektif. Sebab kenaikan harga justru sangat memberatkan buruh dan masyarakat.
FPB Sukoharjo meminta kepada DPRD Sukoharjo untuk menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat.
Para buruh selanjutnya ditemui Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan, Komisi IV DPRD Sukoharjo menerima aspirasi buruh dan akan disampaikan ke pimpinan dewan dan diteruskan ke pusat.
“Harga BBM ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami catat dan tampung aspirasi buruh dan teruskan ke pimpinan dewan dan pusat,” ujarnya. **
humas DPRD Sukoharjo**