DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Uncategorized

Komisi IV Terima Perwakilan Buruh di Sukoharjo terkait Penolakan Omnibus Law

15 Agustus 2022
in Uncategorized
313 9
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pimpinan Komisi IV DPRD Sukoharjo menerima perwakilan buruh terkait dengan penolakan Omnibus Law.

 

SUKOHARJO – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo menerima perwakilan buruh Sukoharjo terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus law, Senin (15/8).

Mereka diterima di ruang rapat Gedung DPRD Sukoharjo oleh pimpinan Komisi IV serta dinas terkait di Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, mengatakan, ada banyak aturan yang sangat merugikan buruh.

Seperti Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dimana upah buruh tidak lagi berpedoman pada pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL).

“Aturan memberatkan tersebut sangat terasa sekali dampaknya bagi buruh. Hal itu seperti terlihat banyak buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), upah kecil hingga buruh tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Dikatakan, buruh di Kabupaten Sukoharjo sudah sangat bersabar dengan tidak turun ke jalan. Padahal di tempat yang berbeda, buruh sudah turun ke jalan melakukan aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law.

“Buruh di Kabupaten Sukoharjo jelas sampai sekarang menolak keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law dan aturan lain yang merugikan buruh. Kami berulang kali bertemu melakukan audiensi dengan yang ada di daerah tapi berulang disampaikan itu kewenangan pusat. Karena itu buruh kali ini meminta pada DPRD Sukoharjo ajaklah kami ke Jakarta bertemu dengan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan, memang Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law ini menjadi kewenangan pusat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Danur Sri Wardana mengatakan, tetap akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan DPRD Sukoharjo terkait permintaan buruh audiensi ke Jakarta untuk difasilitasi ke gedung DPR RI.

Di satu sisi Komisi IV DPRD Sukoharjo sangat memahami keinginan buruh. Bahkan buruh di Kabupaten Sukoharjo mampu meredam diri dengan tidak memaksakan aksi turun ke jalan.

“Terkait permintaan buruh untuk difasilitasi ke Jakarta bertemu dengan DPR RI menyampikan aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law maka sesuai prosedur Komisi IV DPRD Sukoharjo akan menyampaikan dulu ke pimpinan. Kami di komisi masih ada Ketua DPRD Sukoharjo. Kami minta buruh menunggu dulu kabar,” ujarnya.*

HUmas : DPRD Sukoharjo

Bagikan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

DPRD Sukoharjo dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023

Next Post

Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Temui Perwakilan Buruh yang Demo Tolak Kenaikan BBM

Next Post

Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Temui Perwakilan Buruh yang Demo Tolak Kenaikan BBM

DPRD Rapat Paripurna Hasil Evaluasi Gubernur Jateng terkait Raperda TKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2025 November

Week 3

Sen 27
Sel 28
Rab 29
Kam 30
Jum 31
Sab 1
Ming 2
Sen 3
Sel 4
Rab 5
Kam 6
Jum 7
Sab 8
Ming 9
Sen 10
Sel 11
Rab 12
Kam 13
Jum 14
Sab 15
Ming 16
Sen 17
Sel 18
Rab 19
Kam 20
Jum 21
Sab 22
Ming 23
Sen 24
Sel 25
Rab 26
Kam 27
Jum 28
Sab 29
Ming 30
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

Komisi I DPRD Gelar Audensi Terkait Putusan MA Soal Desa Gedangan

22 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

DPRD dan Bupati Sukoharjo Tandatangan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026

20 Oktober 2025

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In