DPRD Kabupaten Sukoharjo
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Sukoharjo
Home Rapat Paripurna

DPRD Sukoharjo Terima Pengajuan Empat Raperda dari Pemkab Sukoharjo

25 April 2022
in Rapat Paripurna
319 3
0
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi didmapingi pimpinan DPRD menerima pengajuan 4 Raperda dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Rapat Paripurna, Senin (25/4/2022).

SUKOHARJO  – Pemkab Sukoharjo mengajukan empat Rancangan Peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Pengajuan empat Raperda itu disampaikan Bupati Sukoharjo dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Sukoharjo, Senin (25/4).

Dalam kesempatan itu Bupati Etik Suryani menjelaskan, empat Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Raperda tentang Pernyertaan Modal Pemda dan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbais Elektronik.

Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan, terkait dengan gedung sebelumnya untuk membangun maupun mengubah suatu bangunan pemilik bangunan harus memiliki IMB yang diterbitkan oleh Pemda.

Namun sejak ditetapkannya UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.28 tahun 2022 tentang Bangunan Gedung IMB Resmi diganti menjadi PBG.

“Dengan Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemda dalam melakukan pungutan pada subjek retribusi PBG, sehingga dapat mendorogn PAD,” jelas Bupati.

Sedang Raperda Tenag Kerja Asing (TKA) menurut bupati, perkembangan ekonomi dunia dan pergerakan globalisasi terus mendorong investasi yang diikuti dengan pergerakan TKA.

Dengan RAperda TKA diharapkan dapat memberikan implikasi pada persentase PAD yang akan berpengaruh pada target pendapatan daerah dan APBN melalui pungutan retribusi.

Sedang Raperda tentang Penyertaan Modal diharapkan dapat mengoptimalkan peran BUMD dalam perkembangan ekonomi daerah yang semakin terbuka dan kompetititf, serta dapat menjadi motor penggerak perekonomian.

“Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik harapannya dapat mewujudkan digitalisasi dalam tat akelola pemerintahan serta mampu memberikan peluang mendorong dan mweujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka,” jelasnya.

Menanggapi pengajuan empat Raperda tersebut, Ketua DPRD Wawan Pribadi yang memimpin rapat mengatakan, empat Raperda itu akan dibahas oleh Pansus. Pembahasan akan dimulai pada9Mei 2022.

“Karena itu rapat Paripurna kami Skors,” jelas Ketua DPRD.

Humas DPRD Sukoharjo **

Bagikan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Pimpinan DPRD Sukoharjo Terima Aspirasi Demo Mahasiswa

Next Post

Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Terima Kunjungan DPRD Kota Tegal

Next Post

Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Terima Kunjungan DPRD Kota Tegal

DPRD dan Karyawan Setwan Gelar Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

AGENDA DEWAN

2026 April

Week 3

Sen 30
Sel 31
Rab 1
Kam 2
Jum 3
Sab 4
Ming 5
Sen 6
Sel 7
Rab 8
Kam 9
Jum 10
Sab 11
Ming 12
Sen 13
Sel 14
Rab 15
Kam 16
Jum 17
Sab 18
Ming 19
Sen 20
Sel 21
Rab 22
Kam 23
Jum 24
Sab 25
Ming 26
Sen 27
Sel 28
Rab 29
Kam 30
Jum 1
Sab 2
Ming 3
  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events

  • No Events



Jl. Wandyo Pranoto Mandan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

Popular Tag

Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo DPRD Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Hari Lahir Sukoharjo Ke 75 Prokes

Recent News

DPRD Sukoharjo Tampung Aspirasi Soal Ciu, Hasilkan Empat Poin Rekomendasi

DPRD Sukoharjo Tampung Aspirasi Soal Ciu, Hasilkan Empat Poin Rekomendasi

6 April 2026
Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPj Akhir Tahun 2025 di DPRD

Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPj Akhir Tahun 2025 di DPRD

2 April 2026

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Selayang Pandang
  • Tata Tertib
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Perda
  • Komisi
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Fraksi
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
  • Sekretariat Dewan

© 2025 DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In